• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
52 dilihat       02 Januari 2026

Menata Langkah, BRMP Aneka Kacang Siap Berkinerja di Tahun Anggaran 2026

BRMP Aneka Kacang melaksanakan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Balai tentang Penanggung Jawab dan Pelaksana Kegiatan Manajemen, Teknis, serta Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) lingkup BRMP Aneka Kacang yang diikuti oleh seluruh karyawan/karyawati secara daring dan luring pada Jumat (2/1/2026).

Pembacaan SK merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun anggaran. Penyusunan SK dilakukan oleh Tim Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mempertimbangkan kompetensi SDM. Kepala BRMP Aneka Kacang, Dr. Nur ‘Aini Herawati, S.Si., M.Sc. menekankan bahwa regenerasi menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan SK kali ini. 

“Manajemen ingin memberi kesempatan kepada generasi muda untuk berada di depan agar semakin matang”, ujar Nur ‘Aini saat menyampaikan arahan. Nur ‘Aini menambahkan bahwa komunikasi dua arah adalah kunci sehingga harus selalu dijaga dalam perjalanan organisasi/instansi.

Surat Keputusan ini berfungsi sebagai landasan setiap personel dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Pemahaman terhadap tugas dan wewenang diharapkan dapat mencegah adanya benturan kepentingan yang disebabkan oleh rangkap jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

Selamat bekerja karyawan dan karyawati BRMP Aneka Kacang!

Kita awali tahun 2026 dengan semangat melayani, menebar manfaat bagi bangsa dan negara, dan tentu saja meraih prestasi. — Pratanti Haksiwi Putri

Prev Next

- Afid


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Citra Positif ASN, BRMP Aneka Kacang Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
    05 Feb 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Teknologi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas, Soppeng Capai 10,4 Ton/Ha
    03 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Data Teknologi Aneka Kacang yang Valid, dimulai dari Rancangan Percobaan yang Tepat
    01 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Targetkan Swasembada Kedelai 2029, Pemerintah Integrasikan Tata Kelola Hulu-Hilir
    28 Jan 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Peluang Nyata Kedelai Osoya 1 dan 2 Agritan dalam Mendukung MBG
    22 Jan 2026 - By Afid

tags

SDM Surat Keputusan

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved